Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap saat Tidur di Lantai Ruang Tamu Rumahnya

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Detik-detik proses penangkapan pelaku berlangsung menegangkan.

Pelaku bernama Eko Fitriyanto berusia 38 tahun itu ditangkap oleh tim sergap Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan saat Eko sedang tidur di lantai ruang tamu rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Eko merupakan pelaku utama yang memutilasi korban bernama Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025). 

Saat itu, Eko membuang potongan tubuh korban di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sementara potongan kepala korban dibuang di sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Dari rumah Eko, polisi menemukan motor dan HP milik korban yang diambil oleh Eko usai memutilasi korban. Selesai proses penangkapan, Eko Fitriyanto langsung dibawa ke Mapolres Jombang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

57 tahun lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

57 tahun lalu

Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal