Pasangan Selingkuh, Dokter dan Bidan di Mojokerto Terancam Dipecat jika Terbukti Berzina

Sholahudin
Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi saat memberikan keterangan terkait kasus perselingkuhan di RSUD Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto Jawa Timur, Rabu (2/10/2019). (Foto: iNews.id/ Sholahudin)

Usai digerebek, istri polisi berinisial MAD yang berprofesi sebagai bidan dan teman selingkuhannya, dokter spesialis ortopedi Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto berinisial ARP, langsung dibawa dan diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mojokerto. MAD juga divisum atas dugaan perselingkungan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun iNews.id, perselingkuhan yang dilakukan oleh ibu bhanyangkari dengan dokter ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Bahkan beberapa pegawai rumah sakit mengetahuinya.

Ruang kerja keduanya sempat dipindah namun perselingkuhan tetap dilakukan hingga terbongkar dan digerbek warga saat keduanya berada di dalam rumah dokter.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal