“Mekanisme kedua ini digunakan bila masih dan itu sudah siap,” ujarnya.
Selain penambahan TPS, pada pilkada serentak 2020 juga dibutuhkan alat pelindung diri (APD). Karena itu, kebutuhan anggaran juga akan bertambah. Kebutuhan tersebut bisa diambilkan dari APBD maupun APBN.
“Kalau pemda (pemerintah daerah) tidak ada anggaran, maka kita mengajukannya ke APBN dan itu sudah siap. Prinsip anggaran tidak ada masalah, sudah clear,” ujarnya.
Atas kebutuhan tersebut, Anam mengaku sudah ada beberapa pemda yang siap, yakni Kabupaten Jember, Tuban, dan Ngawi.