Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan yang Batalkan Autopsi Minta Waktu Berpikir Ulang

Avirista Midaada
Devi Athok memandangi dua anak perempuannya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)

"Tadi Pak Armen bilang, Pak Taufik dari Polda Jatim bilang, clear. Saya minta setelah autopsi tidak ada satu orang pun dari polisi yang berkunjung ke rumah Pak Devi, mereka oke setuju. Berarti kalau Polsek itu lalu lalang, ya itu memang tugas mereka untuk memantau keadaan sekitar," katanya.

Sementara itu Deputi V Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyatakan, pada dasarnya permintaan autopsi diajukan oleh pihak keluarga, atas dasar kebutuhan penyidik. Ia pun masih menunggu keputusan dari keluarga Devi Athok mengenai permohonan autopsi.

"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak meminta kepastian 1 - 2 hari ini akan dimusyawarahkan dengan keluarga. Jadi kita tunggu 1 - 2 hari kepastian dari keluarga untuk dilakukan autopsi atau tidak," ujar Armed Wijaya, seuai bertemu Devi Athok.

Sebelumnya diberitakan, rencana autopsi dua korban jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang sedianya dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Namun hal itu disebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto urung dilakukan karena pihak keluarga tak menyetujuinya.

Autopsi ini diajukan pasca-kejanggalan meninggalnya korban tragedi Kanjuruhan Malang yang memakan 133 nyawa dan ratusan orang terluka. Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka tragedi pada Sabtu malam (1/10/2022).

Keenamnya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan, Mahfud MD Bisa Jadi Calon Alternatif di Pilpres 2024

57 tahun lalu

Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Polda Jatim, Puluhan Adegan Diperagakan

57 tahun lalu

Pembangunan Ulang Stadion Kanjuruhan Dijadwalkan pada Awal 2023

57 tahun lalu

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal