Oknum Ulama Diduga Jadi Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim melakukan gelar perkara terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelang di Sampang Madura. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id - Kasus pembakaran MapolsekTambelanganSampang diotaki seorang tokoh agama, atau habaib. Ulama keturunan Arab di daerah tersebut memang merencanakan aksi perusakan dan mobilisasi massa.

Polisi mengamankan seorang habaib berinisial AKA. Dia diduga menjadi aktor intelektual dari aksi pada 22 Mei membakar Mapolsek Tambelangan di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim).

"Kelima tersangka ada oknum habib. Dia juga menjadi aktor intelektualnya, yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).

Selain mengamankan AK, polisi juga menangkap empat orang pelaku, yakni HN, HI, AL dan SP. Mereka adalah oknum anggota dari sejumlah ormas, yakni Front Pembela Islam (FPI), Laskar Sakera dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Karena selain pembakaran, terjadi juga penjarahan, karena dalam insiden tersebut banyak barang-barang yang hilang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalur Mudik Suramadu, Truk Tabrak Sedan Bawa Satu Keluarga

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sampang, Tersangkut Ekskavator saat Ratakan Tanah di Lahan Kosong

57 tahun lalu

Pemuda di Sampang Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Motornya Dibakar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal