SURABAYA, iNews.id - Kasus pembakaran MapolsekTambelanganSampang diotaki seorang tokoh agama, atau habaib. Ulama keturunan Arab di daerah tersebut memang merencanakan aksi perusakan dan mobilisasi massa.
Polisi mengamankan seorang habaib berinisial AKA. Dia diduga menjadi aktor intelektual dari aksi pada 22 Mei membakar Mapolsek Tambelangan di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim).
"Kelima tersangka ada oknum habib. Dia juga menjadi aktor intelektualnya, yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
Selain mengamankan AK, polisi juga menangkap empat orang pelaku, yakni HN, HI, AL dan SP. Mereka adalah oknum anggota dari sejumlah ormas, yakni Front Pembela Islam (FPI), Laskar Sakera dan Laskar Pembela Islam (LPI).
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Karena selain pembakaran, terjadi juga penjarahan, karena dalam insiden tersebut banyak barang-barang yang hilang.