Oknum Ulama Diduga Jadi Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim melakukan gelar perkara terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelang di Sampang Madura. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

"Misal alat cas terbakar, tapi HT dan laptop tidak ada. Kami akan kembangkan dengan pasal penjarahan," katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita 38 bom molotov yang siap digunakan. Selain itu, ada pecahan bom molotov yang sudah dilempar, yang mengakibatkan bangunan mapolsek ludes terbakar.

"Ada 3 mobil terbakar meliputi dua mobil patroli dan satu mobil milik warga, dan 11 kendaraan roda dua terbakar. Kemudian polisi juga mendapatkan alat-alat komunikasi yang ditemukan dari rumah tersangka," katanya.

Hasil penyelidikan polisi, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan 21 Mei lalu.

Massa yang termakan hoaks marah, dan mendatangi mapolsek dan melakukan pembakaran. Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov hingga mapolsek terbakar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalur Mudik Suramadu, Truk Tabrak Sedan Bawa Satu Keluarga

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sampang, Tersangkut Ekskavator saat Ratakan Tanah di Lahan Kosong

57 tahun lalu

Pemuda di Sampang Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Motornya Dibakar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal