Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

iNews TV
Oknum tenaga kesehatan PPPK ditangkap petugas Lapas Lumajang karena kedapatan membawa 240 butir pil koplo yang disembunyikan dalam kemaluan. (Foto: iNews)

LUMAJANG, iNews.id – Sanksi berat kini menanti oknum tenaga kesehatan berstatus PPPK di Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang usai kedapatan menyembunyikan 240 butir pil koplo dalam kemaluan. 

Pelaku berinisial EA itu ditangkap petugas Lapas Kelas II B saat hendak menyelundupkan barang haram tersebut. Ratusan butir pil koplo itu rencananya diserahkan ke sang suami yang kini ditahan di Lapas Lumajang akibat kasus narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-B Lumajang, Pramita Ananta Priana mengatakan, aksi pelaku terendus saat ia hendak memasuki ruang kunjungan. Petugas penggeledahan fisik merasa curiga dengan gerak-gerik EA yang tampak gelisah dan tidak tenang.

“Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebuah utas tali yang terhubung ke arah kemaluan pelaku,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkusan kondom yang berisi total 240 butir pil berlogo "Y". Pil-pil tersebut sengaja dimasukkan ke dalam kemaluannya untuk mengelabui pemeriksaan petugas keamanan gerbang utama. 

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata dia, EA mengaku melakukan hal tersebut atas perintah suaminya yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di Lapas Lumajang. 

"Kami menggagalkan penyelundupan 240 butir pil yang diduga logo Y. Modusnya, pelaku membungkus pil dengan kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya. Petugas curiga karena gerak-geriknya tidak wajar," ujar Pramita.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Janda di Probolinggo Tewas Dicekoki Kekasih dengan Obat Kuat Ternyata Pil Koplo

57 tahun lalu

Edarkan Ribuan Butir Pil Koplo, 2 Pemuda di Rembang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Koplo, Modus Disembunyikan di Celana Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal