Oknum Guru Unggah Ajakan Pakai Sabu di Medsos, Langsung Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Oknum guru ditahan Polres Situbondo ditangkap gegara unggah ajakan nyabu melalui medsos. (Foto: Humas Polres Situbondo)

"Petugas mengamankan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap dalam rumahnya," kata Sutrino.

Untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, oknum guru dan sejumlah barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, BFR sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

3 hari lalu

Banjir Rob Terjang Pesisir Situbondo, 7 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

5 hari lalu

Videotron Nobar Piala Dunia di Situbondo Keluarkan Asap, Penonton Panik Langsung Bubar

9 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

9 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal