Nyalon DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serahkan Dokumen Persyaratan ke KPU Jatim

Ihya Ulumuddin
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Selasa (27/12/2022). (istimewa).

"Semangat KPU hari ini adalah soal cara menjaga kedekatan sekaligus proses pelayanan terbaik kepada para bakal calon peserta Pemilu 2024. Sambutan kepada para bakal calon anggota DPD ini sengaja kami persiapkan untuk mewujudkan semangat itu sekaligus bukti konkret tagline KPU Melayani," ujarnya. 

Diketahui, acara penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari tahapan pencalonan perseorangan pemilu anggota DPD tahun 2024. Penyerahan syarat dukunagn itu mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. 

Sampai saat ini ada 31 bakal calon anggota DPD yang menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim. 

Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai calon perseorangan di Jatim 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal