Nenek di Surabaya jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Akte Otentik Surat Tanah

Sony Hermawan
Siti Asiyah (di kursi roda) saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surabaya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menerima pelimpahan tahap II kasus tuduhan dengan tersangka seorang nenek berusia 79 tahun. Tersangka yang menjalani tahanan rumah, diperiksa selama kurang lebih tiga jam.

Siti Asiyah, warga Gayungsari, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya dalam kasus pemalsuan akte otentik surat tanah. Lantaran pelaku dinilai kooperatif dan juga pertimbangan kemanusiaan, Siti menjalani tahanan rumah.

Penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya menyerahkan berkas tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Didampingi kuasa hukum serta keluarga, tersangka masuk ke ruang penyidik dan dilakukan pemeriksaan intensif.

Menurut kuasa hukum tersangka, Samuel Bonaparte, kliennya dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan akte otentik saat mengurus kehilangan surat tanah. Siti Asiyah mempunyai sebidang tanah di kawasan Menanggal Gayung Sari Timur, Surabaya, milik almarhum suami.

Legalitas tanah tersebut hilang dan hanya memiliki Legalisir Leter C. Tersangka berencana mengurus surat-surat namun ada pihak lain yang mengakui tanah tersebut dan melaporkan secara pidana.

“Jadi kasus perdatanya masih dalam proses, namun kliennya dilaporkan balik secara pidana oleh orang yang menduduki tanah yang disengketakan tersebut,” katanya, Rabu (5/2/2020). 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya, Fahtur mengatakan, kejakasaan menerima pelimpahan tahap II dari Polrestabes Surabaya. Selanjutnya Kejari Surabaya akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan.

“Tersangka menjalani tahanan rumah dan kami awasi karena usia dan dia kooperatif,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal