Nasib Keponakan Penguasa Mataram, Dihukum Penggal usai Tiduri Putri Cantik Raja Pajang

Avirista Midaada
llustrasi perang Kerajaan Mataram dan Pajang usai Raden Pabelan dihukum mati dan ayahnya dibuang ke Semarang. (Foto: Ist)

Statusnya kemudian disamakan dengan maling karena dia masuk ke kaputrian tanpa izin. Dia pun dilaporkan ke Sultan Hadiwijaya. Mendengar laporan ada maling masuk ke kaputrian dan mengencani putrinya, Kanjeng Sultan langsung murka. 

Dia memerintahkan agar maling itu ditangkap dan dihukum mati. Maka dikerahkanlah prajurit pengawal Keraton menangkap Pabelan saat berpelukan dengan sang putri. Pabelan akhirnya dipenggal kepalanya. 

Namun setelah diselidiki, rahasia Tumenggung Mayang itu akhirnya terbongkar. Sebagai orang tua yang merancang cara supaya anaknya itu bisa masuk ke ndalem kaputren. Maka Tumenggung Mayang pun dijatuhi hukuman dibuang ke Semarang

Berita pembuangan ini terdengar oleh Senopati. Dia tidak terima jika adik iparnya itu diasingkan ke luar Pajang. Maka Senopati langsung mempersiapkan anak buahnya untuk menculik Tumenggung Mayang. Berangkatlah orang-orang kepercayaan Senopati.

Di tengah perjalanan menuju Semarang, pasukan Pajang yang membawa Tumenggung Mayang itu diadang sejumlah prajurit Mataram. Dengan kemampuan dan kegesitannya, prajurit Mataram berhasil merebut Tumenggung Mayang dari tangan tentara Pajang.

Alhasil Tumenggung Mayang yang sempat ditahan pasukan Pajang berhasil dibebaskan dari pembuangan. Tumenggung Mayang kemudian dibawa ke Mataram. Selain berhasil membawa Tumenggung Mayang, para prajurit Mataram itu juga berhasil membawa kepala para prajurit Pajang yang mereka habisi ke hadapan Senopati.

Beberapa prajurit Pajang yang selamat dari serangan prajurit Mataram segera kembali ke Pajang. Mereka pun melaporkan kejadian yang sebenarnya kepada Kanjeng Sultan. Mendengar laporan Senopati telah merebut Tumenggung Mayang dari tangan prajurit Pajang, Sultan Pajang langsung marah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

57 tahun lalu

Penampakan Truk Trailer Muatan Alat Berat Tersangkut di Pelintasan KA Kaligawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal