Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Meninggal di Lapas Surabaya, Keluarga Tolak Autopsi

Lukman Hakim
Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Meninggal di Lapas Surabaya, Keluarga Tolak Autopsi(Foto: Ilustrasi/Ist)

Sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Nahas BS dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. 

“Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya.

Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya. Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka.

“Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.

Diketahui jika BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Geger! Pemudik Perempuan Pingsan lalu Meninggal di Gerbang Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal