Napi Kabur dari Rutan Weda Halmahera Tengah, Panjat Tembok Setinggi 9 Meter

Ismail Sangaji
Napi kabur dari Rumah Tahanan Kelas II Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (22/9/2023). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

WEDA, iNews.id - Narapidana (napi) kasus pencurian kabur dari Rumah Tahanan Kelas II Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (22/9/2023). Aksinya terbilang nekat karena meloloskan diri dengan cara memanjat tembok rutan setinggi 9 meter.

Informasi diperoleh iNews, identitas napi kabur bernama Alfirah Mansur alias Boboho. Dia merupakan terpidana kasus pencurian yang dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tidore.

Kepala Rutan Weda Nurchalis Nur mengatakan, napi tersebut memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang mengajar para napi lain mengaji sekitar pukul 11.30 WIT.

"Napi ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok lalu turunnya pas di pos," ujarnya, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, napi ini juga pernah melarikan diri dari dalam sel tahanan Polres Halmahera Utara pada kasus sebelumnya. Kemudian perkaranya ditangani Polres Halmahera Tengah.

"Dia dihukum 3,5 tahun dan baru menjalani 11 bulan masa hukuman serta mendapat remisi sebulan," katanya.

Saat ini, kasus napi kabur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah. Polisi telah menetapkan statusnya sebagai DPO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

10 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

11 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

14 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

15 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal