Nafsu Tak Terbendung, Pria di Bondowoso Ancam dan Perkosa Anak Tiri

Riski Amirul Ahmad
Pria di Bondowoso bernama Imam diduga memperkosa anak tiri berulang kali. Dia diduga turut mengancam korban dengan sebilah pisau jika tak melayani nafsu bejatnya. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal