JEMBER, iNews.id - Pascamutasi mutasi besar-besaran yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember A Muqit Arief, belasan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sembilan camat di lingkungan Pemkab Jember kosong. Mutasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Beberapa jabatan OPD dan camat yang kosong di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Jenggawah, dan Camat Wuluhan.
"Pascapengembalian jabatan sesuai Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016, kami sudah menginventarisasi ada 13 kepala OPD, sembilan camat, dan empat kepala bagian yang kosong," kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano di Jember, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya Pemkab Jember akan membuatkan surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) untuk OPD yang kosong tersebut, termasuk SK pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
"Saya akan ke Surabaya dan Jakarta pada besok Rabu (18/11/2020) untuk mengurus izin pengisian jabatan pada KSOTK yang baru yakni KSOTK 2020," ujarnya.