MUI Malang Sebut Ceramah Abuya Mama Ghufron Menyimpang

Avirista Midaada
Tangkapan layar Abuya Mama Ghufron yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menyebut ceramahAbuya Mama Ghufron, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) yang viral di media sosial masuk kategori penyimpangan. Bentuk penyimpangan penceramah itu salah satunya mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir.

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija menuturkan, ada 10 poin yang dikaji tim MUI terkait isi ceramah Mama Ghufron yang dinilai masuk kategori penyimpangan.

"Yang menemukan penyimpangan itu 10 poin, dari situ dilihat 10 itu, dicek videonya, dicocokkan dengan videonya cocok atau enggak," ucap KH Misno Fadhol Hija, Kamis (11/9/2024).

10 Poin Penyimpangan

Dia menejelaskan, 10 poin kategori penyimpangan ceramah Mama Ghufron di antaranya, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam, kedua meyakini akidah atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar'i, ketiga meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran, dan mengingkari otentisitas atau kebenaran wahyu.

Kelima melakukan penafsiran Al Quran tidak berdasarkan kaidah ilmu tafsir, mengingkari hadits sebagai sumber hukum Islam, melecehkan atau merendahkan nabi, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir. Selain itu, mengubah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syari'at, dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil.

Adapun salah satu poin yang disebut KH Fadhol Hija, ceramah Abuya Mama Ghufron ada penyimpangan karena menafsirkan ayat Alquran tanpa berdasarkan kaidah ilmu tafsir.

"Menafsirkan sesuatu ayat Alquran. Itu ada, cuma salah satunya saja memenuhi ya masuk (katagori penyimpangan)," katanya.

Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Pada ceramahnya Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Materi Ceramah Halal Bihalal Idul Fitri 2025 Singkat dan Bermanfaat

57 tahun lalu

3 Contoh Khutbah Idul Fitri 2025 Singkat, Padat dan Mengharukan Cocok Dijadikan Referensi

57 tahun lalu

5 Kultum tentang Lailatul Qadar Beserta Dalilnya, Lengkap!

57 tahun lalu

10 Ceramah Singkat tentang Bersyukur yang Penuh Makna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal