Korban kemudian masuk ke apotek untuk membeli obat, sementara pelaku menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan. Namun saat korban keluar dari apotek, pelaku bersama sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Polisi menduga pelaku sengaja memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Warsito, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami modus yang digunakan serta kemungkinan adanya korban lain,” ujar Warsito, Kamis (14/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku bernama Fauzan Ikshannudin Abdillah (24), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Saat ini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.