Modus Jadi Dukun Santet, Wanita di Malang Ini Kuras ATM Pelanggannya

Yuswantoro
Sindonews
Tersangka kasus penipuan di Malang yang telah menguras ATM pelanggannya hingga Rp52,9 juta. (Foto: Sindonews).

"Pelaku sudah memiliki pin ATM korban, sehingga dapat dengan mudah menguras uang tersebut. Total uang yang dicuri pelaku senilai Rp52.964.500," ujar dia.

Korban yang mengetahui uangnya di bank telah habis langsung melapor ke polisi. Petugas pun menyelidiki kasus ini, dan menangkap tersangka di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Jumiati kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk diperiksa.

"Sejumlah barang bukti yakni, lembar rekening koran milik korban, dan beberapa kartu ATM. Serta dua unit ponsel yang dipakai pelaku dan korban," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal