“Atas hal itu (dugaan kendaraan mewah ilegal), Polda Jatim telah memulai,” katanya.
Diketahui, mobil Lamborghini L 568 WX yang dikendarai oleh Lanny Kusuma Wardhani, terbakar di kawasan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Minggu (8/12/2019). Tidak ada korban dalam insiden tersebut. Pengendara dan seorang penumpang berhasil menyelamatkan diri.
Sementara petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar mobil Lamborghini. Kini, mobil berwarna merah emas tersebut telah disita Polrestabes Surabaya.