Sebelumnya, kecelakaan lali lintas terjadi di Jalan Raya Tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/9) malam sekitar jam 23.50 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Landcruiser dengan nomor polisi dinas yang dikendarai oleh Bripda Tommy, dengan membawa penumpang Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Istri Kapolres Tulungagung (Anggi) dan Ajudan Bripda Lutfi. Kendaraan dinas itu menabrak truk tangki tronton Hino dengan nomor polisi L-9490-UR yang dikemudikan oleh Sugiyo (41) warga Dusun Pujok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sedangkan sopir, Bripda Tommy mengalami luka ringan.
Awal kecelakan tersebut diketahui mobil Landcruiser tersebut berjalan dari arah timur ke barat mendahului dari sisi sebelah kanan kendaraan truck di depannya kemudian oleng ke kiri. Sesampai di lokasi kejadian, menabrak dari belakang kendaraan truk yang dikemudikan oleh Sugiyo yang berjalan searah di depannya.
Dari kejadian tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengalami luka berat, Istri Kapolres Tulungagung (Anggi) dan ajudan Bripda Lutfi meninggal dunia. Polisi mencatat kerugian materi mencapai Rp100 juta. Kondisi badan mobil ringsek terutama bagian depannya.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, lalu mengamankan sejumlah saksi. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh Satlantas Polres Kota Mojokerto.