KEDIRI, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur (Jatim) menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan mobil yang menimpa Kapolres Tulungagung dan keluarga di Jalan Raya Tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/9) malam.
"Berkaitan dengan kecelaaan keluarga Kapolres Tulungagung untuk santunan sudah dibayarkan. Menurut data daring transfer bank, telah disantuni hari ini sekitar pukul 09.11 WIB," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan, Jumat (28/9/2018).
Ia mengatakan, untuk lebih memudahkan dalam proses administrasi, masalah santunan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Tulungagung. Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Tulungagung Purwono juga sudah meminta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak pascakejadian kecelakaan tersebut, sehingga proses untuk pemberian santunan bisa secepatnya dilakukan.
"Sebelumnya juga sudah koordinasi dengan semua pihak. Karena kecelakaan lalu lintas berada di bawah KPJR Tingkat I Mojokerto, maka kami meminta dilimpahkan tadi pagi langsung ke wilayah KPJR Tingkat I Tulungagng yang merupakan bagian dari Perwakilan Kediri (Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri). Melalui keterangannya, kami sudah terima bahwa kepala KPJR Tk I Tulungagung Bapak Purwono sudah ke rumah ahli waris dan langsung proses pembayaran santunan," kata Porwono.
Dia menegaskan, Jasa Raharja memang berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Bahkan, perusahaan juga tidak kenal libur dan dalam waktu kurang dari 24 jam sudah siap menyalurkan santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta.