MNC Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp500 Juta ke Ahli Waris Nasabah di Surabaya

Lukman Hakim
PT MNC Life Assurance membayarkan klaim asuransi senilai Rp500 juta kepada ahli waris nasabah di Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - PT MNC Life Assurance membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. Salah satunya, penyerahan klaim asuransi senilai Rp500 juta kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Arthur.

Proses penyerahan klaim dilakukan di MNC Tower, Jalan Taman Ade Irma Suryani Nasution Nomor 21, Surabaya, Rabu (24/5/2023). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi, dan diterima oleh istri Arthur, Susianti, selaku ahli waris.  

Mendiang Arthur diketahui meninggal dunia pada usia 48 akibat serangan jantung. Selain mendapatkan klaim Rp500 juta, ahli waris juga mendapat Rp15 juta setiap bulan hingga 2029.

Eko Suandi mengatakan, Arthur merupakan nasabah MNC Bank. Lalu almarhum, melalui MNC Bank, membeli produk MNC Safe Pro dari MNC Life.

Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.

Eko menjelaskan, Arthur menjadi nasabah MNC Life pada 2019. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 2023. 

Premi setiap bulan yang dibayarkan pelaku usaha jual beli mobil bekas itu sebesar Rp2 juta. "Selain mendapatkan klaim, ahli waris juga mendapat manfaat santunan bulanan Rp15 juta sampai dengan tahun 2029 (akhir kontrak tahun ke-10)," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp5,5 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

Bentrokan di Kendari Pecah, Kapolresta Kombes Edwin L Sengka Terluka

57 tahun lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal