Misteri Mayat Dibakar di Mojokerto Terungkap, Pelakunya Menantu Korban Sendiri

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Polisi menunjukkan barang bukti kasus mayat dibakar di Mojokerto, Jatim. Pelaku ternyata menantu korban dibantu sepupunya. (Foto:iNews/Sholahudin)

“Pelaku pura-pura bilang ban kempes dan berhenti untuk mengganti ban mobil. Saat itulah pelaku Wahyu Hermawan menjerat korban dengan safety belt hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mayat korban hingga empat kali dan tinggal tengkorak kepala,” katanya.

Atas tindakan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 181 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

“Selain pencurian dan kekerasan, kedua pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” katanya.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat terbakar di Mojokerto yang menggegerkan warga Kasiman Tengah, Mojokerto, Senin (3/6/2019) lalu. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terbakar dan tinggal tengkorak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal