Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

iNews TV
Ratusan siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, terpaksa belajar di bawah tenda darurat. (Foto: iNews)

BANGKALAN, iNews.id – Ratusan siswa sekolah dasar negeri (SDN) Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, terpaksa belajar di tenda darurat beratapkan terpal. 

Kondisi darurat itu dialami ratusan siswa sejak Sabtu (18/7/2026), usai ahli waris pemilik lahan mengesekusi lahan sekolah berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan memilukan. Tanpa bangku dan meja belajar, para murid terpaksa duduk lesehan di atas tikar seadanya. Selain cuaca yang tidak menentu, proses belajar kerap terganggu embusan debu tanah yang diterbangkan angin.

Terusir dari ruang kelas yang biasa mereka tempati, pihak sekolah terpaksa membagi area belajar darurat di beberapa titik sekitar permukiman warga demi menyambung hak pendidikan anak-anak. 

Meski harus menahan rasa sedih dan tidak nyaman, para siswa terlihat tetap antusias menyimak materi pelajaran yang disampaikan oleh guru-guru mereka. 

"Karena sekolah kita disegel sama pemilik tanahnya. Pengin belajar di sekolah lagi yang sana. Kalau bisa sih dibuatkan gedung baru saja," ujar Nurul, siswi SDN Lerpak 2 Bangkalan, Rabu (22/7/2026). 

Berdasarkan penelusuran redaksi, sengketa lahan ini bermula dari tanah milik keluarga Mohammad Yasir yang dipinjamkan untuk pendirian gedung SDN Lerpak 2 sejak tahun 1976.

Namun, pada tahun 2002, lahan tersebut tiba-tiba dimasukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sebagai aset daerah. Bahkan, dalam dokumen KIB A tertulis klaim bahwa tanah tersebut telah dibeli dari ahli waris. 

Merasa tidak pernah menjual atau memberikan persetujuan pengalihan hak, Mohammad Yasir lantas menempuh jalur hukum ke PTUN Surabaya. Pada akhir April 2026, majelis hakim PTUN Surabaya memenangkan pihak ahli waris dan menyatakan klaim aset oleh Pemkab Bangkalan batal demi hukum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

1 bulan lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

2 hari lalu

Heboh! Semburan Gas dan Minyak Muncul saat Warga Bangkalan Bor Sumur 100 Meter

4 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

5 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal