Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka

iNews TV
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel permanen daycare diduga aniaya balita di Desa Lamgugob. (Foto: iNews/SYUKRI SYARIFUDDIN)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel permanen tempat penitipan anakDaycare Baby Preneur yang diduga menjadi lokasi penganiayaan balita. Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban berusia 18 bulan diduga mengalami kekerasan oleh pengasuh.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah di lokasi daycare yang berada di Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

"‎Hari ini kita datang ke sini untuk melakukan penyegelan permanen karena memang sudah terbukti ada kesalahan dari hasil penyelidikan polisi," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Setelah penyegelan, petugas Satpol PP memasang garis pembatas berwarna kuning di area daycare sebagai tanda bahwa tempat tersebut tidak boleh lagi beroperasi.

Pemkot Banda Aceh menegaskan tidak akan memberikan izin operasional kembali terhadap daycare tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal