Dia menuturkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi tersebut. “Belum ada (tersangka). Mereka masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran dari 22 anggota PSHT itu,” ucapnya.
Menurut kapolres, dari pemeriksaan 22 orang tersebut, nantinya bisa ditetapkan tersangka sesuai peran yang dilakukan.
Sebelumnya, seorang anggota polisi babak belur dikeroyok anggota perguruan silat di Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi saat Aipda Parmanto Indra Jaya sedang mengamankan konvoi perguruan silat di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jember.
Akibat insiden pengeroyokan itu, Aipda Parmanto yang berdinas di Polsek Kaliwates mengalami luka di bagian muka hingga harus dirawat di rumah sakit.