Dugaan praktik mesum di kamar terapi akupunktur ternyata terbuktikan. Saat digerebek, kedua orang berlainan jenis bukan suami istri itu sedang asyik masyuk di dalam kamar.
"Pas digerebek keduanya ada di dalam kamar. Mereka sembunyi di balik pintu karena malu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Heru, mereka berdalih menyewa kamar untuk terapi akupunktur.
"Perbuatan kedua orang itu telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Dari kejadian ini, kita akan tingkatkan patroli untuk menjaga ketertiban masyarakat, apalagi ini bulan suci Ramadan," katanya.