TUBAN, iNews.id -Pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satpol PP Tuban saat sedang mesum di kamar terapi akunpuntur, Rabu (14/4/2021).
Penggerebekan tersebut sontak mengejutkan warga dan pemilik terapi akunpuntur karena dilakukan di bulan puasa Ramadan.
Pasangan mesum bukan suami istri berinisial MR (49) dan EK (40) kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, penggerebekan pasangan mesum bukan suami istri itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan penyewaan kamar-kamar di praktik terapi akunpuntur.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa kamar disalahgunakan pengunjung. Kita selidiki ke lapangan, terapi ada kamar-kamar untuk pasien. Pasien yang rumahnya jauh menginap," katanya.