Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar

Solichan Arif
Ilustrasi mesin PCR (istimewa).

BLITAR, iNews.id - DPRD Kabupaten Blitar akan memanggil RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan, buntut kasus pembelian PCR bermasalah. DPRD akan meminta penjelasan mengenai proses pembelian hingga kondisi mesin seharga Rp2,7 miliar tersebut. 

"Meminta penjelasan, bagaimana sampai membeli mesin yang akhirnya bermasalah itu," kata Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa," Selasa (1/6/2021). 

Tak hanya itu, kalangan legislatif juga meminta inspektorat melakukan audit atas pengadaan mesin PCR Covid-19 tersebut. Upaya itu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan dalam pengadaan mesin tersebut. 

"Saya selaku Komisi I DPRD meminta inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo. 

Wasis menilai dugaan adanya penyelewengan dalam pengadaan mesin PCR merek R masih sebatas asumsi. Kendati demikian asumsi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

57 tahun lalu

Bupati Sumedang Bangga Aplikasi Penanganan Stunting Digunakan di 50 Daerah se-Indonesia

57 tahun lalu

Keren, Aplikasi Penanganan Stunting Sumedang Digunakan di 50 Daerah se-Indonesia

57 tahun lalu

Sebut Poligami Bukan Solusi HIV-AIDS, Wamenkes: Banyak Cara yang Lebih Rasional

57 tahun lalu

Pandemi Belum Usai, Menkes Budi Sebut Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Masuk Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal