Menparekraf Sandiaga Uno Jamin Wisatawan Aman Usai Pengesahan KUHP Baru 

Lukman Hakim
Menparekraf Sandiaga Uno saat di Ubaya. (Lukman Hakim).

Diketahui, pengesahan KUHP pada 6 Desember 2022 lalu memicu polemik. Terdapat sejumlah pasal yang dianggap menggangu iklim investasi serta kedatangan wisatawan asing, satu di antaranya Pasal 412 ayat 1 KUHP yang berbunyi setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Selain menghadiri studium generale, saat di Ubaya Sandi juga melaunching buku “1500 Inspirasi: Jelajah Perjalanan Sandiaga Uno". Buku ini menceritakan perjalanan Sandi yang berkeliling Indonesia untuk mendengarkan aspirasi, keresahan, dan optimisme dari masyarakat pada saat dirinya melakukan kampanye pilpres (pemilihan presiden) 2019.

"Buku ini diharapkan bisa bantu, kontestasi demokrasi lima tahunan. Bagaiman menciptakan demokrasi yang lebih sejuk, lebih teduh dan lebih mempersatukan dengan konsep multikultur. Ini akan menghasilkan suatu demokrasi yang bersahabat dan tidak memecah belah," ujar Sandi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Sore di Kabupaten 2025 Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Masyarakat Madiun

57 tahun lalu

25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Siswa MAN 3 Bantul Sabet Medali Emas FIKSI 2025 lewat Aplikasi Wukirtech

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal