Lasmini juga mengaku nekat ikut Hartono lantaran selama tinggal bersama Hori selalu mendapat perlakuan kasar dan diancam dibunuh. “Kalau marah, dia (Hori) mukul kadang juga pakai arit (celurit). Saya takut melapor ke polisi karena diancam akan dibunuh,” ucapnya.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, ada beberapa kejadian dalam kasus itu yakni pembunuhan dan utang piutang sebesar Rp250 juta. “Hal lainnya ada istri yang digadaikan. Kita akan telusuri apakah ada perdagangan manusia atau perzinaan dalam kasus ini. Karena itu, kita periksa Lasmini dan Hartono,” katanya.
Diketahui, Hori, warga Jenggrong Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur harus kehilangan istrinya lantaran diambil Hartono sebagai jaminan utangnya sebesar Rp250 juta. Hori yang sakit hati lantaran istrinya diambil kemudian berniat membunuh Hartono.
Dia pun kemudian melancarkan aksi jahatnya itu. Sialnya, Hori salah sasaran karena yang dibunuh bukan Hartono melainkan Muhammad Toha, warga Desa Sombo, Gucialit.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (12/6/2019) sore, di Jalan Desa Sombo. Korban yang ternyata masih sepupu tersangka ini dibacok dengan sebilah celurit pada bagian punggung. Tak lama kemudian, Hori ditangkap petugas Satreskrim Polres Lumajang.