Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Aniaya Tetangga hingga Tewas 

Pipiet Wibawanto
Pelaku pembunuhan saat berada di Mapolres Tuban, Senin (27/9/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, saat kejadian ada warga sekitar yang mengetahui aksi pengaiayaan tersebut, sehingga tersangka langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi. 
 
Kini pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Pihaknya juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. "Kami masih lakukan pendalaman, apakah memang ada kelainan atau motif lain. 

Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa terjadi, korban dan tersangka pernah cekcok. Namun polisi masih akan buktikan terlebih dahulu. Sebab, sementara ini motifnya karena tersangka mendengar bisikan gaib. 

Selain tersangka, petugas mengamankan balok kayu yang di gunakan tersangka memukul korban hingga tewas. Selain itu petugas juga mengamankan pakaian korban dan dua pak rokok milik tersangka. 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Kakek 80 Tahun di Samarinda Bunuh Pacar Gelap usai Bercinta dalam Gubuk

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal