Bejat, Guru di Pesantren Trenggalek Ini Cabuli 34 Santrinya 

Anang Agus Faisal
Pelaku pencabulan digelandang polisi ke tahanan. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

TRENGGALEK, iNews.id - Seorang guru sebuah pondok pesantren di Trenggalek tega mencabuli santrinya. Pelaku bernama Syahrul Muttaqin (34) warga Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek ini mengajak korban ke tempat sepi lalu meraba bagian vitalnya. 

Perbuatan bejat pelaku ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Modusnya, pelaku memanggil korban ke tempat sepi lalu memberi petuah bahwa seorang santri harus nurut kepada gurunya. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba korban. 

Hasil penyelidikan polisi, sudah 34 santri yang menjadi korban kebejatan guru ini. Mereka semua merupakan santri perempuan yang duduk di bangku madrasah setingkat SMA milik yayasan pesantren. 

"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku sejak 2019 lalu, atau sudah tiga tahun. Sedangkan pelaku mengajar di pesantren itu sejak 2017," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Rizki Wicaksana, Senin (27/9/2021). 

Riski mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah seorang korban berinisial P bercerita kepada orang tuanya tentang kejadian yang dia alami. Selanjutnya, orang tua korban melapor kepada polisi dan dilakukan penangkapan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

15 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

3 bulan lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

3 bulan lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

3 bulan lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal