Memelas Minta Jadwal Sidang Diubah, Dhani: Kasihanilah Saya Pak Hakim

Ihya Ulumuddin
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019).(Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Terdakwa Ahmad Dhani meminta sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, agar dijadwalkan ulang. Pentolan Dewa 19 itu bahkan memelas dan mengiba di hadapan majelis hakim saat menyampaikan permohonannya agar dapat dikabulkan.

“Kasihanilah saya pak hakim,” ucap Dhani kepada Hakim Ketua R Anton Widyopurnomo, Selasa (12/3/2019).

Dhani mengatakan, alasan dirinya meminta penjadwalan ulang lantaran selama ini proses sidang selalu bersamaan dengan jadwal besuk di Rutan Kelas 1 Medaeng. Akibatnya, jatah jam besuk pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pun hilang lantaran dirinya harus mengikuti persidangan.

Dia berharap ada kelonggaran majelis hakim untuk mengundurkan jadwal jam persidangan, dari pukul 10.00 WIB menjadi 13.00 WIB.

“Tetap Selasa Pak Hakim. Tetapi diubah jamnya menjadi pukul 13.00 WIB. Sebab, kalau pagi, kadang keluarga yang ingin besuk nggak bisa,” ujar Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilwalkot Surabaya, Popularitas Eri Cahyadi Bersaing dengan Ahmad Dhani

57 tahun lalu

Danlanud Wiriadinata Tasikmalaya Sangat Sesalkan Ahmad Dhani Kampanye di Wilayah Netral

57 tahun lalu

Kabar Duka, Seniman Garut Ahmad Bayuni Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Ahmad Dhani Punya Kembaran di Banjarmasin? Dul Jaelani Sampai Cium Tangan ke Pria Ini

57 tahun lalu

Langganan Piyu hingga Ahmad Dhani, Ini Kuliner Lengendaris Lontong Balap Pak Gendut Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal