“Saya beraksi sendiri, uangnya untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya saat rilis kasus, Selasa (29/9/2020).
Sementara Kapolsek Gubeng, Kompol Palma Fahlevi mengatakan, pelaku merampok untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, sebilah pisau dan sebuah telepon genggam.
“Pelaku mengaku uang hasil kejahatan untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya.
Untuk pengembangan kasus, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gubeng Surabaya dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.