Melawan Petugas, 2 Residivis Curanmor di Surabaya Dilumpuhkan saat Ditangkap Polisi

Hari Tambayong
Polisi menangkap dua residivis curanmor yang telah beraksi di 10 TKP di Surabaya. Keduanya dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua residiviscuranmor berinisial SB (26) dan RR (25). Keduanya dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah melancarkan aksi di 10 TKP di Surabaya. SB dan RR ditangkap setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Wonorejo Gang 3, Surabaya, pada 13 Desember 2022 lalu. 

Keduanya tepergok salah seorang saksi saat hendak membawa kabur Honda Beat warna hitam. Mereka lantas ditangkap anggota Opsnal Polsek Tegalsari dibantu sejumlah warga.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki terduga pelaku lantaran tidak kooperatif saat penangkapan.

"Pelaku mengambil motor dengan merusak kunci setang, residivis sudah melakukan aksi di 10 TKP," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam, Kamis (22/12/2022).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T dan magnet yang digunakan merusak setang motor milik korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal