Mediasi Buntu, Proses Hukum Penganiayaan Santri Ponpes An-Nur 2 Malang Jalan Terus

Avirista Midaada
Proses hukum penganiayaan santri di Malang jalan terus. (ilustrasi).

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur Anwar Solihin menuturkan, mediasi tadi berlangsung buntu. Sebab orang tua korban meminta untuk proses hukum berlanjut untuk menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku yang masih berstatuskan anak-anak.

"Hasilnya masih proses mediasi masih berlanjut-lah, masih mediasi perlu menurut saya korban atau pelaku itu ada kesadaran kan ada efek jera," ucap Anwar Solihin.

Ia pun meminta agar Ponpes di Kabupaten Malang kooperatif dan menyiapkan langkah pencegahan mengingat kasus penganiayaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terjadi juga di Ponpes An-Nur 1 Bululawang. 

"Agar ke depan pondok pesantren itu bisa mencegah bentuk-bentuk kekerasan agar kemudian seluruh pondok pesantren lah melalui kasus ini menurut saya seperti itu," katanya.

Di sisi lain pihak Ponpes An-Nur 2 yang diwakili oleh dewan pengasuh dan beberapa pihak ponpes yang datang belum bersedia dimintai keterangan sesuai mediasi. Perwakilan Ponpes An-Nur 2 langsung meninggalkan area Satreskrim Polres Malang sambil menghindari wartawan yang telah menunggu sejak Senin pagi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal