Mediasi Buntu, Proses Hukum Penganiayaan Santri Ponpes An-Nur 2 Malang Jalan Terus

Avirista Midaada
Proses hukum penganiayaan santri di Malang jalan terus. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaansantri Pondok Pesantren An-Nur Malang berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, proses mediasi yang difasilitasi Polres Malang berakhir buntu. 

Orang tua korban penganiayaan, Abdul Aziz, memilih tetap melanjutkan proses hukum, meski pun secara pribadi sudah memaafkan korban. Upaya mediasi itu dilakukan setelah dua bulan lalu ayah korban melaporkan dugaan penganiayaan kepada anaknya, DFA (12) warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

DFA diduga dianiaya oleh temannya yang juga santri di Ponpes An-Nur 2 di lingkungan Ponpes, pada Sabtu 26 November 2022 lalu. Polisi pun melakukan langkah hukum berupa mediasi tertutup, dari laporan yang disampaikan oleh Abdul Aziz, ayah korban penganiayaan.

"Saya sampaikan bahwa hari ini kita lakukan mediasi ya, jadi langkah yang kita tempuh langkah mediasi terlebih dahulu, tadi sudah berlangsung," ucap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, usai mediasi di Mapolres Malang, pada Senin sore (2/1/2023).

Di mediasi itu dikatakan Rizki, juga dihadirkan orang tua korban, pihak terlapor dalam hal ini terduga pelaku, pihak Ponpes An-Nur 2, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta Bapas Malang. Hasilnya memang orang tua korban memilih tetap melanjutkan proses hukum selanjutnya, kendati telah memaafkan terlapor.

"Langkah kami ke depan yang jelas kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangaka terhadap anak, kemudian setelah penetapan tersangka tersebut kami akan sesuai prosedur yang kami lakukan adalah tetap akan melakukan diversi dengan mengundang kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor kami juga akan mengundang dari instansi terkait," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal