Masuki Masa Pilkada, Eksekusi Anggota DPRD Gresik asal Partai Nasdem Ditunda

Sindonews.com
Ashadi Iksan
Ilustrasi hukuman penjara. (Foto: Istimewa)

GRESIK, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur (Jatim) menunda eksekusi anggota DPRD Gresik asal Partai Nasdem, Mahmud. Proses eksekusi akan dilakukan setelah pilkada usai.

Penundaan ini berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.

Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probo Sutopo menyampaikan, eksekusi merupakan perintah undang-undang dan akan tetap dilaksanakan. Namun situasi Gresik saat ini sedang bersiap melangsungkan pesta demokrasi pada 9 Desember 2020.

"Atas pertimbangan ini Kejari Gresik menunda eksekusi terdakwa H Mahmud. Terdakwa salah satu kader partai dan mendukung salah satu pasangan calon (paslon)," ujar Bayu didampingi Kasi Pidum, Firdaus, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan, jika eksekusi dilakukan saat ini, pihaknya khawatir akan dijadikan ajang politik dan isu-isu negatif. Oleh sebab itu, pihaknya menjalankan instruksi dari Kejaksaan Agung.

"Demi menjaga situasi aman, tentram dan kondusif di tengah situasi politik yang sedang berjalan, maka saat ini dilakukan penundaan eksekusi," katanya.

Sebagai informasi, Kejari Gresik telah menerima salinan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI nomor 138 K/PID/2020 tertanggal 16 maret 2020. Atas putusan tersebut, ada perbaikan dan baru diterima Kejari Gresik tanggal 27 Juli 2020. Terdakwa terbukti melanggar pasal 378 KUHP dengan hukuman pidana selama satu tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal