Marak Jaksa Gadungan Beraksi di Jatim, Kejati Terbitkan Surat Edaran

Lukman Hakim
Ilustrasi penipuan (Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Jaksa gadungan belakangan marak beraksi di Jawa Timur (Jatim). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) yang menginformasikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melayani segala bentuk permintaan dari siapa pun, terutama yang mengatasnamakan kejaksaan guna kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, dengan adanya SE itu, diharapkan bisa mengantisipasi maraknya tindak kriminal yang mencatut label institusi Adhiyaksa dengan modus mengaku-ngaku sebagai seorang jaksa. 

"Surat edaran sudah ditandatangani pak kajati dan bakal kami kirimkan pada hari ini agar informasi segera bisa disebarluaskan ke rekan-rekan ASN lainnya di Jawa Timur," kata Fathur Rohman, Selasa (2/3/2021).

Dalam surat tersebut, Fathur mengutip, dijelaskan bahwa saat ini institusi Kejaksaan tengah berbenah untuk mengembalikan citra di masyarakat dengan selalu bekerja secara profesional, proporsional dan akuntabel.

Kajati Jatim dalam suratnya juga berpesan agar segera melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat apabila mendapatkan informasi adanya hal-hal yang mencurigakan terkait dugaan aksi tipu-tipu ini. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Pemuda di Jambi Nekat jadi Jaksa Gadungan usai Tak Lulus Ujian, Begini Endingnya

57 tahun lalu

Kejati Jatim Pamerkan Tumpukan Uang Sitaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo

57 tahun lalu

Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

57 tahun lalu

Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal