Mantan Pendamping PKH di Malang Diduga Selewengkan Dana BPNT, Polisi Turun Tangan

Avirista Midaada
Pendamping PKH di Malang diduga menyelewengkan dana BPNT sejak 2017 hingga 2022. Polisi pun menggelar penyelidikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dari hasil audit sementara, kata dia, nilai kerugian akibat penyelewengan itu mencapai Rp200 juta. Namun, menurutnya, proses audit masih belum selesai dan masih akan terus dikembangkan.

"Tapi itu belum final. Kemungkinan lebih. Nanti akan kami update perkembangan finalnya," ujar Tridiyah.

Tridiyah menyebut, penyelewengan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu diduga dengan cara menggunakan dana BPNT milik penerima manfaat untuk keperluan pribadi.

"Data yang diajukan oleh pelaku fiktif. Kemudian uangnya digunakan sendiri," katanya

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Potret Memprihatinkan Nenek Miskin di Brebes, Tinggal di Gubuk Reyot yang Nyaris Roboh

57 tahun lalu

Warga Tuntut Kades Mandiangin Timur Kalsel Mundur dari Jabatan

57 tahun lalu

Ratusan Pandamping Sosial Kumpul di Pangandaran Ikut Peningkatan Kapasitas SDM PKH

57 tahun lalu

Pengadaan Vaksin PMK di Malang Diduga Bermasalah, Polisi Periksa Kadis Peternakan Eko Wahyu Widodo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal