Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron Meninggal, Ini Perjalanan Kasus Hukumnya

Ihya Ulumuddin
Antara
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (Foto: Sindonews)

Dalam perkara ini, Fuad melakukan tiga perbuatan pidana. Pertama, Fuad mendapatkan uang Rp15,65 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) sebagai balas jasa atas peran Fuad mengarahkan tercapainya Perjanjian Konsorsium dan Perjanjian Kerja Sama antara PT MKS dan Perusahaan Daerah (PD) di Bangkalan PD Sumber Daya. Fuad juga memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Codeco Energy Co Ltd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Kedua, Fuad terbukti melakukan TPPU dalam kurun waktu Oktober 2010-Desember 2014 yaitu menerima uang dari PT MKS sejak bulan Oktober 2010-Desember 2014 sebesar Rp14,45 miliar. Dia juga menerima uang dari pemotongan realisasi anggaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bangkalan sekitar 10 persen dari Oktober 2010-2014 yaitu sebesar Rp182,574 miliar.

Total seluruh uang berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang diterima Fuad baik selaku Bupati Bangkalan maupun selaku Ketua DPRD Bangkalan sebanyak Rp197,224 miliar.

Fuad kemudian menempatkan harta kekayaan di Penyedia Jasa Keuangan, melakukan pembayaran asuransi, membeli kendaraan bermotor, membayar pembelian tanah dan bangunan dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Ketiga, Fuad melakukan pidana pencucian uang pada periode 2003-2010 sebagaimana dakwaan ketiga. Fuad Amin diketahui sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal