"Pelaku akhirnya diselamatkan oleh petugas Polsek Leces yang melintas," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika terpaksa mencuri karena butuh uang untuk biaya persalinan anaknya. Namun, polisi tak percaya begitu saja.
"Diduga dia pernah beraksi di lokasi yang berbeda. Butuh uang untuk lahiran itu hanya akal-akalan saja," katanya.
Sementara itu, seorang warga bernama Bunadi mengatakan, pelaku dipukuli oleh warga di salah satu sudut rumah korban.
"Dikunci di dalam rumah, katanya langsung dipukuli, dikeroyok sampai kepalanya hampir pecah," kata Bunadi.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit televisi, kain sarung diduga untuk bungkus televisi dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.