Maling Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Bojonegoro, Modusnya Pelaku Pura-Pura Ikut Salat

Dedi Mahdi
Kedua tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap di Bojonegoro, Jatim. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

“Yang ikut salat itu bertugas memantau situasi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian motor di masjid sejak tiga bulan terahir. Jumlah sepeda motor yang berhasil digondol berjumlah 13 unit dari sembilan lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 jam lalu

Berbelok Mendadak, Pemotor Perempuan di Sampang Tewas Terpental Ditabrak Avanza

1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal