Maling Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Bojonegoro, Modusnya Pelaku Pura-Pura Ikut Salat

Dedi Mahdi
Kedua tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap di Bojonegoro, Jatim. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

“Yang ikut salat itu bertugas memantau situasi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian motor di masjid sejak tiga bulan terahir. Jumlah sepeda motor yang berhasil digondol berjumlah 13 unit dari sembilan lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal