Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tak Akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi 

Lukman Hakim
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Khofifah di Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Presiden Jokowi bersikap pasif atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi sebagaimana dilakukan para pendukungnya. 

Hal itu disampaikan Menko PolhukamMahfud MD seusai membuka acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Surabaya, Selasa (8/8/2023). "Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak. Tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," katanya. 
 
Terkait aduan dan laporan terhadap Rocky Gerung tersebut, Mahfud tidak mengetahui persis laporan mana yang ditindaklanjuti. "Saya enggak tahu mana yang diproses. Semoga bisa berjalan baik," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal