Mahasiswa ITS Surabaya Sulap Sekam Padi Jadi Penjernih Air Sungai Tercemar Kromium

Aan Haryono
Para mahasiswa mengambil sampel air untuk mengendalikan pencemaran sungai. (Foto: Istimewa)

“Untuk dapat mengikat logam kromium (VI), sekam padi harus diaktivasi dulu,” katanya.

Ia menjelaskan, proses aktivasi bertujuan untuk menghilangkan senyawa lignin pada sekam padi yang menghambat proses absorpsi. Sebab, imbuh Habib, senyawa lignin memiliki struktur yang berukuran besar sehingga dapat menutupi selulosa dan mengganggu proses reaksi. 

Menurut Habib, penelitian terdahulu dengan menggunakan sekam padi yang diarangkan dirasa kurang efektif. Pasalnya, kandungan selulosa pada sekam padi dapat ikut hilang karena adanya proses pembakaran. 

Oleh karena itu, Habib dan tim menggunakan cara lain untuk mengaktivasi kandungan selulosa tanpa mengubah komposisinya.

Bersama empat anggota tim lain yaitu Andhika Fathurrohman, Anugerah Pratama Manurung, Brilliana Ayu Putri Herlisya, dan Pasca Purwaning Dyah Ayu, tim ini meneliti beberapa titik aliran Sungai Kalimas. 

Sampel yang diambil pada aliran di daerah Ngagel, Keputran, Ketabang, dan Bubutan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh logam kromium (VI) mencemari aliran Sungai Kalimas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Giselle, Wisudawan Termuda di ITS Usia 19 Tahun Raih IPK 3,71

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amiera dan Naura, Mahasiswa Termuda ITS Jalur SNBP Berusia 16 Tahun

57 tahun lalu

Sosok Qonita Qurratu Aini, Wisudawan Termuda ITS dengan Usia 20 Tahun 

57 tahun lalu

Luar Biasa, Tim Robot Terbang ITS Rebut 3 Juara di Ajang SAFMC Singapura

57 tahun lalu

Mahasiswa ITS Sukses Manfaatkan Alga Merah untuk Atasi Ruam Kulit, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal