Dugaan percobaan pemerkosaan itu berlokasi di wilayah Kediri, yakni saat korban naik ke lereng Gunung Wilis. Dalam perjalanan menuju lokasi, korban digerayangi dan dipaksa berbuat asusila.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke kampus pada 16 September, namun baru ditanggapi 1 Oktober," katanya.
Dia mengungkapkan, yang disesalkan para aktivis mahasiswa, kampus tetap meluluskan pelaku kendati masih terjerat persoalan dugaan pelecehan seksual. Pada acara wisuda, pelaku menjadi salah satu mahasiswa yang lulus.
"Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazahnya," ucap Saadah, yang juga aktif di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).
Dalam unjuk rasa ini, para aktivis juga menuntut kampus tidak melakukan victimisasi pada korban. Sebab gejala tersebut muncul sejak korban melaporkan kasus yang dialaminya.