Hasil autopsi di RSUD Caruban, korban Ica ternyata dalam kondisi hamil 9 bulan.
“Ya berdasarkan hasil autopsi awal korban IPD (18) hamil dengan usia kandungan 9 sampai 10 bulan, artinya sudah mendekati persalinan. Bayinya berjenis kelami laki-laki," kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Rian Wiraraja, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, polisi masih menunggu hasil resmi dari tim forensik untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana yang menjadi penyebab kematian korban. Sementara terkait banyaknya ceceran darah di TKP, itu bagian dari dampak jenazah yang membusuk selama beberapa hari.
“Kami masih terus mencari keterangan saksi termasuk mencari tahu keberadaan kekasih korban,” katanya.
Sementara itu, paman korban Minardi mengungkapkan jika keponakannya selama ini bekerja dan kos di Surabaya. Keluarga baru mengetahui korban berada di Madiun setelah warga dan polisi mendatangi rumah mereka untuk mencocokan identitas.
"Kami tidak menyangka, firasat pun tak ada," ucapnya.