Mabes Polri Periksa 3 Saksi Baru Tragedi Kanjuruhan, Ada Sekretaris Arema FC

Lukman Hakim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (istimewa).

Diketahui, Mabes Polri telah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Hasil Skor Persik vs Arema FC di Super League 3-2, Macan Putih Terkam Singo Edan

57 tahun lalu

Arema FC Tahan Imbang Persib di Super League, Frigeri jadi Pahlawan Singo Edan!

57 tahun lalu

Skor Persib vs Arema 0-0 di Super League: Maung Bandung Tertahan di Kandang!

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal