Luncurkan LKM Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp1,6 Triliun

Anindita Trinoviana
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa raih tiga penghargaan sekaligus dari Mendes PDTT [ada acara launching pendirian LKM BUMDesma. (Foto: dok Pemprov Jatim)
(Foto: dok Pemprov Jatim)

Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan OJK.

Semenjak program berakhir, mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggung jawabannnya.

"Kami berembug dengan Menteri Desa, akhirnya membentuk BUMDesma dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun," tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah berharap, ke depan PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.

"Bupati dan Wali Kota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah" ucap Khofifah.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terima Penghargaan dari PPDI Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Perangkat Desa

57 tahun lalu

Buka ICORCS 2023, Gubernur Khofifah Gaungkan Penguatan Studi Islam dan Perannya

57 tahun lalu

Panen dan Tanam Padi Bersama, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia

57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Teken Kesepakatan PI 10 Persen WK di Jatim, Optimistis Tingkatkan Pembangunan

57 tahun lalu

Lakukan Inovasi Teknologi, Gubernur Khofifah Apresiasi Gapoktan Tebu Inti Rosan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal